Selasa, 07 Agustus 2012

Purworejo Mulai Panen Padi | 7 Agustus 2012

Purworejo, Sebagian wilayah di Kabupaten Purworejo mulai panen padi. Beberapa desa di Kecamatan Kemiri dan Pituruh misalanya seperti Desa Ngampel dan Desa Kroyokulon sudah beberapa petani mulai menanam pada namun ada juga yang belum memanen padi seperti di desa-desa yang melakukan proyek pembibitan albasia, petani belum memanen padi.
Padi mulai menguning di Desa Kroyolor

Secara keseluruhan desa-desa di Purworejo masih belum melakukan panen padi.

(laporan singkat)

Sabtu, 04 Agustus 2012

LOKER BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (PNS BPN) | Lowongan Kerja

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA GOLONGAN II DAN GOLONGAN III TAHUN ANGGARAN 2012

19 Juli 2012.
Liputan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

PENGUMUMAN
NOMOR 3/Peng-100/VII/2012
 
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
GOLONGAN II DAN GOLONGAN III TAHUN ANGGARAN 2012
 
Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil pada jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III Tahun Anggaran 2012 dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

No
Jabatan
Kualifikasi Pendidikan
Jumlah Formasi (orang)
1
Surveyor Pemetaan
-   Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
60
-   Sarjana Geodesi
15
2
Analis Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu
- Sarjana Geografi (Non Pendidikan)
- Sarjana Pertanian
25
3
Analis Penilai Tanah dan Pemeta Nilai Tanah
- Sarjana Geografi (Non Pendidikan)
- Sarjana Pertanian
- Sarjana Ekonomi (Non Pendidikan)
25

(lokasi unit kerja penempatan terlampir)

Pengumuman selengkapnya dapat dilihat di lampiran.
Pendaftaran online dapat dilakukan di alamat http://cpns.bpn.go.id

lebih lengkap silahkan kunjungi : http://www.bpn.go.id/

Haji

Haji
Haji (Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Definisi
Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. [1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain. [2]

A. Syarat Wajib Haji
Syarat wajib haji adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Adapun syarat wajib haji adalah sebagai berikut :
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh
4. Merdeka
5. Mampu

B. Rukun Haji
Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, dan jika tidak dikerjakan hajinya tidak sah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
1. Ihram
Ihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat.
2. Wukuf
Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, dzikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.
4. Sa'i
Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 Kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
5. Tahallul
Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i.
6. Tertib
Tertib, yaitu mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

C. Wajib Haji
Wajib Haji adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, jika salah satu dari wajib haji ini ditinggalkan, maka hajinya tetap sah, namun harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram.
2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah, pada tanggal 9 Zulhijah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina).
3. Melontar Jumrah Aqabah, pada tanggal 10 Zulhijah yaitu dengan cara melontarkan tujuh butir kerikil berturut-turut dengan mengangkat tangan pada setiap melempar kerikil sambil berucap, “Allahu Akbar, Allahummaj ‘alhu hajjan mabruran wa zanban magfura(n)”. Setiap kerikil harus mengenai ke dalam jumrah jurang besar tempat jumrah.
4. Mabit di Mina, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah, pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah).
6. Tawaf Wada', yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah.
7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat ihram.

Latar belakang ibadah haji
Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. [2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Jenis ibadah haji
Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
•    Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
•    Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
•    Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Kegiatan ibadah haji
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
•    Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
•    8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
•    9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
•    10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
•    11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
•    12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
•    Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Lokasi utama dalam ibadah haji
Makkah Al Mukaromah
Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.
Arafah
Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.
Muzdalifah
Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Mina
Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah
Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.

Haji Arbain
Haji Arbain (bahasa Arab: ?????? arba'in, artinya "empat puluh") adalah ibadah haji yang disertai dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.

Tempat bersejarah
Berikut ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya[4]:
Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.
Jabal Rahmah
Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal Uhud
Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.
Makam Baqi'
Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan.
Masjid Qiblatain
Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan salat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.

Embarkasi haji di Indonesia
Embarkasi haji di Indonesia dibagi dalam 12 kelompok:
•    Embarkasi Banda Aceh
•    Embarkasi Batam
•    Embarkasi Medan
•    Embarkasi Padang
•    Embarkasi Palembang
•    Embarkasi Jakarta
•    Embarkasi Bekasi
•    Embarkasi Solo
•    Embarkasi Surabaya
•    Embarkasi Banjarmasin
•    Embarkasi Balikpapan
•    Embarkasi Makassar

Puasa

Puasa

Saum (Bahasa Arab : Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.

Perintah dalam Alquran
AL Baqarah Ayat 183
Yaa aiyuhal ladzina aamanu kutiba 'alaikumus shiyaamu kamaa kutiba 'alal ladzina min qoblikum la'allakum tattaqun

arti :Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu,
agar kamu bertakwa

Hikmah puasa
    1.Untuk pendidikan/latihan rohani
          o Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri
          o Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti
          o Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya
          o Mendidik kesabaran dan ketabahan
    2.Untuk perbaikan pergaulan

    Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
    3. Untuk kesehatan

    Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faaedah bagi kesehatan rohani dan jasmani kita bila ditunaikan mengikut panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.

    Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:

    "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"


    Nabi S.A.W.juga bersabda:

    "Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."


    Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi mengikut keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa muzarat kepada kesehatan kita. Boleh menyebabkan badan menjadi gemuk, dengan mengakibatkan kepada sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama sekali ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa dibulan Ramadhan akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita. Insy Allah kita akan bertemu kembali.

    4. Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah

Jenis-jenis puasa
Puasa yang hukumnya wajib

    * Puasa Ramadan
    * Puasa karena nazar
    * Puasa kifarat atau denda

Puasa yang hukumnya sunah

    * Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
    * Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
    * Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
    * Puasa Senin dan Kamis
    * Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
    * Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
    * Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
    * Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
    * Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Syarat-syarat puasa
Syarat wajib puasa yaitu

   1. Beragama Islam
   2. Berakal sehat
   3. Baligh (sudah cukup umur)
   4. Mampu melaksanakannya

Syarat sah puasa yaitu

   1. Islam (tidak murtad)
   2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
   3. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
   4. Mengetahui waktu diterimanya puasa

Rukun puasa
   1. Islam
   2. Niat
   3. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari

Waktu haram puasa
    * Hari raya Idul Fitri, yaitu pada (1 Syawal)

    Tanggal 1 Syawwal telah ditetapkan sebagai hari raya sakral umat Islam. Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira. Karena itu syariat telah mengatur bahwa di hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram. Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.


    * Hari raya Idul Adha, yaitu pada (10 Zulhijjah)

    Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam. Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan Qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga. Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
    * Hari-hari Tasyrik, yaitu pada (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
    * Hari syak, yaitu pada (30 Syaban)
    * Puasa selamanya
    * Wanita saat sedang haid atau nifas
    * Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya

Hal-hal yang membatalkan puasa
   1. Masuknya benda (seperti nasi, air, asap rokok dan sebagainya) ke dalam rongga badan dengan disengaja.
   2. Bersetubuh. [1]
   3. Muntah dengan disengaja.
   4. Keluar mani (Istimna' ) dengan disengaja.
   5. Haid (datang bulan) dan Nifas (melahirkan anak)[2]
   6. Hilang akal (gila atau pingsan).
   7. Murtad (keluar dari agama Islam).

Orang yang boleh tidak berpuasa
Yang wajib qadha' saja

Orang-orang yang tersebut di bawah ini, boleh tidak berpuasa, tetapi wajib qadha', artinya wajib mengganti puasanya di hari lain, sebanyak hari yang ditinggalkan. Yaitu sebagai berikut :

   1. Orang yang sakit, yang ada harapan untuk sembuh.
   2. Orang yang bepergian jauh (musafir) sedikitnya 81 km.
   3. Orang yang hamil, yang khawatir akan keadaannya atau bayi yang dikandungnya.
   4. Orang yang sedang menyusui anak, yang khawatir akan keadaannya atau anaknya.
   5. Orang yang sedang haid (datang bulan), melahirkan anak dan nifas.
   6. Orang yang batal puasanya dengan suatu hal yang membatalkannya selain bersetubuh.

Yang tidak wajib qadha', tetapi wajib fidyah

Orang-orang di bawah ini tidak wajib qadha' (menggantikan puasa di hari lain), tetapi wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin setiap hari yang ia tidak berpuasa, berupa bahan makanan pokok sebanyak 1 mud (576 gram).

   1. Orang yang sakit yang tidak ada harapan akan sembuhnya.
   2. Orang tua yang sangat lemah dan tidak kuat lagi berpuasa.

Yang wajib qadha' dan kifarat

Orang yang membatalkan puasa wajibnya dengan bersetubuh, wajib melakukan kifarat dan qadha'. Kifarat ialah memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Jika tidak ada hamba sahaya yang mukmin maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut (selain qadha' menggantikan hari yang ditinggalkan), jika tidak bisa, wajib memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak 1 mud (576 gram) berupa bahan makanan pokok.


Puasa dalam perjalanan
   1. Tetap berpuasa jika mampu
   2. Berbuka puasa jika tidak mampu
   3. Memilih antara tetap berpuasa atau berbuka puasa

Tingkatan puasa
Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin telah membagi puasa ke dalam 3 tingkatan:

    * Puasanya orang awam (shaum al-'umum): menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa seperti makan dan minum.
    * Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa juga turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
    * Puasanya orang istimewa, super khusus (shaum khusus al-khusus): Selain menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa dan juga berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa juga turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak memikirkan soal keduniaan.

Pembagian di atas memberikan umat Islam ruang untuk berpikir dan menelaah di tingkat manakah mereka berada.






Puasa dan agama
Puasa sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah dalam suatu agama atau sesuatu kewajiban yang harus di lakukan Manusia menurut kepercayaanya Agamanya.

Puasa dalam Islam
Dalam Islam, puasa (disebut juga shaum), dilakukan selama satu bulan penuh, yakni bulan Ramadan dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitab suci umat islam Al Quran puasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa.

Puasa dalam Katolik
Dalam Katolik, puasa Menurut faham Katolik puasa berarti makan kenyang satu kali sehari (dalam waktu 24 jam) dan dua kali sedikit. Minum air tidak termasuk soal puasa. Namun saat sekarang ini lebih ditekankan makan kenyang satu kali sehari menahan hal-hal dari keiginan dunia dan keiginan daging(manusia), seperti tidak makan tidak minum termasuk menahan nafsu, Puasa sikap, cara berpikir,tingka laku yang tidak baik, juga Puasa yang bisa di ikut sertakan hal-hal yang paling di sukai untuk dipuasakan dalam melawan keiginan dunia yang intinya Pertobatan yang dilakukan selama 40 hari menjelang menanti Paskah atau di kenal masa prapaskah. Di samping puasa resmi itu secara pribadi umat Katolik disarankan untuk berpuasa pada hari-hari lain yang dipilihnya sendiri sebagai ungkapan tobat dan laku tapa. Selain berpuasa, Gereja juga mempunyai kebiasaan berpantang. Pantang dilakukan setiap Jumat sepanjang tahun, kecuali jika hari Jumat itu bertepatan dengan hari raya gerejawi. Pada hari-hari puasa dan pantang, Umat Katolik diharapkan dapat meluangkan lebih banyak waktu dan perhatian untuk berdoa, beribadat, melaksanakan olah tobat dan karya amal.

Puasa dalam Protestan
Dalam Protestan, keyakinan puasa Kristen Protestan tidak ada bedanya dengan katolik melawan keinginan dunia keinginan daging(manusia) yaitu puasa makan minum dan hal-hal yang tidak baik dalam tingka laku juga pikiran, dalam perotestan dan aliran protestan yang lain ada juga Cara Puasa dalam hal-hal tertentu selain puasa makan dan minum yaitu berpuasa mengenai rutinitas yang sering dilakukan yg paling disukainya Contohnya: Puasa Tidak menonton Tv atau puasa mendegarkan lagu selama 1 minggu, 1 bulan atau dalam jangka waktu tertentu, ada juga contoh-contoh lain yaitu rutinitas dimana kalau sedang tidak berpuasa itu sulit di hindari Rutinitas seperti itulah yang di puasakan dalam Protestan, umat katolik juga biasa melakukan puasa ini, karna inti dalam puasa Kristen ialah menahan hawa nafsu, keiginan duniawi. Tujuan berpuasa juga sama dengan Katolik sesuai ajaran dalam alkitab (injil), yang membedakanya hanya pelaksanaan dan tatacarannya. Puasa protestan tidak berpatokan pada hari-hari tertentu harus berpuasa, tetapi dalam keyakinan Protestan Pribadi masing-masing yaitu manusia itu sendiri yang menentukan hari untuk berpuasa yang dipilihnya sendiri selama 1 minggu, 1 bulan dan jangka waktu tertentu yang dipilihnya di harapkan bisa lagi berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Dalam melaksanakanya Pribadi yang berpuasa sebisa mungkin tidak di ketahui oleh kerabat, sanak soudara, dan orang-orang di sekitarnya di saat berpuasa, oleh sebab itu puasa Protestan tidak di umumkan secara resmi. Agama Kristen Protestan secara resmi tidak mewajibkan untuk berpuasa yang berarti tidak memiliki bulan khusus untuk berpuasa, tapi Ketua masing- masing Gereja mengajarkan pada umatnya menyempatkan diri agar sesering mungkin Berdoa dan Berpuasalah dengan keinginan, ketulusannya sendiri bukan karena paksaan. Patokan berpuasa Umat Kristen Katolik dan Kristen Protestan sama-sama mengambil dasar dalam ajaran Alkitab.

Puasa dalam Kristen
Dalam Kristen Pada umumnya, Ajaran Puasa Umat Kristen Intinya adalah pertobatan, melawan keiginan duniawi, keiginan daging yang di maksud arti daging dalam arti kristen daging adalah manusia itu sendiri karna manusia berdaging maka umat kristen lebih sering menyebutkan manusia dalam kata-kata tertentu sebagai daging jadi artinya keinginan daging yaitu keinginan manusia itu sendiri, dan juga mengajarkan berpuasa agar sebisa mungkin tidak memberitahukan atau di ketahui kepada sesamanya yang sedang berpuasa atau sesamanya yang sedang tidak berpuasa termasuk merahasiakan hari apa dia akan mulai berpuasa, menyamarkan tubuhnya agar tidak terlihat sedang berpuasa dari orang lain bahkan sesama keyakinan sendiri, itu sebabnya Puasa Kristen pada Umumnya banyak yang tidak diketahui keberadaanya oleh keyakinan non Kristen dan media publik. Dalam beberapa aliran Kristen hanya pelaksanaan dan tata caranya saja yang berbeda inti dan tujuanya sama.

Puasa dalam Yahudi
Dalam Yahudi Puasa untuk umat Yahudi bermakna menahankan diri keseluruhannya dari makanan dan minuman, termasuk air. Gosok gigi diharamkan pada puasa hari besar Yom Kippur dan Tisha B'Av, tetapi dibenarkan pada puasa hari kecil. Umat Yahudi yang mengamalkan berpuasa sampai ke enam hari pada satu tahun. Dengan pengecualian Yom Kippur, puasa tidak dibenarkan pada hari Sabat, karena rukun menyimpan hari Sabat itu adalah menurut Alkitab(injil) ditentukan dan mengatasi hari-ari puasa berinstitusi rabbi kemudian. Yom Kippur adalah satu-satunya rukun yang mana ditentukan dalam Torah.
Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa.

Puasa dan kesehatan
Menurut penelitian, puasa menyehatkan tubuh.[2]
Makanan berkaitan erat dengan proses metabolisme. Oleh sebab itu, dalam pemeriksaan medis tertentu yang berhubungan dengan proses metabolisme, misalnya pemeriksaan kadar glukosa darah, pasien seringkali disyaratkan untuk berpuasa dahulu

Zakat

Zakat
Zakat ( Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.

Sejarah zakat
Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin.[1]. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.[2].
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar.[3]. Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan.

Hukum zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia dimana pun

Jenis zakat
Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
•    Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
•    Zakat maal (harta)
Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Yang berhak menerima

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, yakni:
1.    Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2.    Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3.    Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4.    Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
5.    Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
6.    Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
7.    Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
8.    Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.
Y
ang tidak berhak menerima zakat
•    Orang kaya. Rasulullah bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
•    Hamba sahaya, karena masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
•    Keturunan Rasulullah. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim).
•    Orang yang dalam tanggungan yang berzakat, misalnya anak dan istri.
•    Orang kafir.

Beberapa Faedah Zakat
Faedah Diniyah (segi agama)
1.    Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari Rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
2.    Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
3.    Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq "alaih Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam" juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
4.    Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW.
Faedah Khuluqiyah (Segi Akhlak)
1.    Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
2.    Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
3.    Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
4.    Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
Faedah Ijtimaiyyah (Segi Sosial Kemasyarakatan)
1.    Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
2.    Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
3.    Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
4.    Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
5.    Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Hikmah Zakat
Hikmah dari zakat antara lain:
1.    Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
2.    Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
3.    Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
4.    Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
5.    Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
6.    Untuk pengembangan potensi ummat
7.    Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
8.    Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Zakat dalam Al Qur'an
•    QS (2:43) ("Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'".)
•    QS (9:35) (Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.")
•    QS (6: 141) (Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan).

Lembaga Amil Zakat Nasional
Saat ini terdapat 19 lembaga amil zakat nasional yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk memudahkan pembayaran pajak. [6]
1.    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
2.    Baitul Maal Hidayatullah
3.    Baitul Mal Ummat Islam Bank Negara Indonesia (BAMUIS BNI)
4.    Baitulmaal Muamalat (BMM)
5.    Baituzzakah Pertamina
6.    Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat)
7.    Dompet Dhuafa Republika
8.    Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT)
9.    LAZ Yayasan Amanah Takaful
10.    LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia
11.    LAZIS Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
12.    LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI)
13.    Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
14.    Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil (LAZNAS BMT)
15.    Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU)
16.    Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU)
17.    Pusat Zakat Umat (LAZ Persatuan Islam)
18.    Rumah Zakat Indonesia/ Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ)
19.    Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF)

Sholat

Sholat

Syarat Sholat
1. Beragama Islam
2. Memiliki akal yang waras alias tidak gila atau autis
3. Berusia cukup dewasa
4. Telah sampai dakwah islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur

Syarat sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :
1. Masuk waktu sholat
2. Menghadap ke kiblat
3. Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup aurat


Rukun Sholat :

   1. Niat
   2. Berdiri (bagi yang mampu)
   3. Takbiratul ihram
   4. Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat
   5. Rukuk dengan tuma'ninah
   6. Iktidal dengan tuma'ninah
   7. Sujud dua kali dengan tuma'ninah
   8. Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah
   9. Duduk tasyahud akhir
  10. Membaca tasyahud akhir
  11. Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir
  12. Membaca salam yang pertama
  13. Tertib (melakukan rukun secara berurutan)


Yang Membatalkan sholat :
1. Berhadats.
2. Terkena najis yang tidak dimaafkan.
3. Berkata-kata dengan sengaja walaupun hanya dengan satu huruf yang memberikan pengertian.
4. Terbuka auratnya.
5. Mengubah niat.
6. Makan dan minum walau hanya sedikit. 7. Bergerak berturut-turut tiga kali.
8. Membelakangi kiblat.
9. Menambah rukun yang berupa perbuatan.
10. Tertawa terbahak-bahak.
11. Mendahului imamnya.
12. Murtad artinya keluar dari Islam.

Sholat 2 Bacaan Sholat

DOA IFTITAH

ALLAAHU AKBARU KABIIRAA WAL HAMDU LILLAAHI KATSIIRAA WASUBHAANALLAAHI BUKRATAW WAASHIILAA.

Allah Maha Besar, Maha Sempurna Kebesaran-Nya. Segala Puji Bagi Allah, Pujian Yang Sebanyak-Banyaknya. Dan Maha Suci Allah Sepanjang Pagi Dan Petang.

INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAM MUSLIMAW WAMAA ANA MINAL MUSYRIKIIN.

Kuhadapkan Wajahku Kepada Zat Yang Telah Menciptakan Langit Dan Bumi Dengan Penuh Ketulusan Dan Kepasrahan Dan Aku Bukanlah Termasuk Orang-Orang Yang Musyrik.

INNA SHALAATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAAHIRABBIL ‘AALAMIIN.

Sesungguhnya Sahalatku, Ibadahku, Hidupku Dan Matiku Semuanya Untuk Allah, Penguasa Alam Semesta.

LAA SYARIIKA LAHUU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN.

Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya Dan Dengan Demikianlah Aku Diperintahkan Dan Aku Termasuk Orang-Orang Islam.

AL-FATIHAH

BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM.

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

AL HAMDU LILLAAHI RABBIL ‘AALAMIIN.

Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

ARRAHMAANIR RAHIIM.

Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

MAALIKIYAUMIDDIIN.

Penguasa Hari Pembalasan.

IYYAAKA NA’BUDU WAIYYAAKA NASTA’IINU.

Hanya Kepada-Mu lah Aku Menyembah Dan Hanya Kepada-Mu lah Aku Memohon Pertolongan.

IHDINASH SHIRAATHAL MUSTAQIIM.

Tunjukilah Kami Jalan Yang Lurus.

SHIRAATHAL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WALADHDHAALLIIN. AAMIIN.

Yaitu Jalannya Orang-Orang Yang Telah Kau Berikan Nikmat, Bukan Jalannya Orang-Orang Yang Kau Murkai Dan Bukan Pula Jalannya Orang-Orang Yang Sesat.

R U K U’

SUBHAANA RABBIYAL ‘ADZIIMI WA BIHAMDIH. – 3 x

Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya.

I’TIDAL

SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH.

Semoga Allah Mendengar ( Menerima ) Pujian Orang Yang Memuji-Nya ( Dan Membalasnya ).

RABBANAA LAKAL HAMDU MIL’US SAMAAWATI WA MIL ‘ULARDHI WA MIL ‘UMAASYI’TA MIN SYAI’IN BA’DU.

Wahai Tuhan Kami ! Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau Kehendaki Sesudahnya.

SUJUD

SUBHAANA RABBIYAL A‘LAA WA BIHAMDIH. – 3 x

Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi Dan Dengan Memuji-Nya.

DUDUK DIANTARA DUA SUJUD

RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARFA’NII WARZUQNII WAHDINII WA’AAFINII WA’FU ‘ANNII.

Ya Tuhanku ! Ampunilah Aku, Kasihanilah Aku, Cukupkanlah ( Kekurangan )-Ku, Angkatlah ( Derajat )-Ku, Berilah Aku Rezki, Berilah Aku Petunjuk, Berilah Aku Kesehatan Dan Maafkanlah ( Kesalahan )-Ku.

TASYAHUD AWAL

ATTAHIYYAATUL MUBAARAKAATUSH SHALAWATUTH THAYYIBAATU LILLAAH.

Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.

ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH.

Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.

ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHAALIHIIN.

Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.

ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH.

Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.

ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD.

Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad !.

TASYAHUD AKHIR

ATTAHIYYAATUL MUBAARAKAATUSH SHALAWATUTH THAYYIBAATU LILLAAH.

Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.

ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WARAHMATULLAAHI WABARAKAATUH.

Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.

ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHAALIHIIN.

Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.

ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAAH.

Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.

ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD ( tasyahud awal ) WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.

Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan Kepada Keluarga Penghulu Kami Nabi Muhammad.

KAMAA SHALLAITAA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA IBRAAHIIM.

Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.

WA BAARIK ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.

Dan Limpahkanlah Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan Kepada Keluarganya.

KAMAA BAARAKTA ‘ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIIM WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA IBRAAHIIM.

Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.

FIL ‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUMMAJIID. YAA MUQALLIBAL QULUUB. TSABBIT QALBII ‘ALAA DIINIK.

Sungguh Di Alam Semesta Ini, Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Mulia. Wahai Zat Yang Menggerakkan Hati. Tetapkanlah Hatiku Pada Agama-Mu.

Syahadat

Syahadat
Syahadat (Bahasa Arab: asy-syahadah ) (dari kata syahida, "(ia telah) menyaksikan") adalah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Tuhan (Allah) dan Nabi Muhammad sebagai RasulNya dan merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam.


Kalimat
Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:

Kalimat pertama :
asyhadu an-laa ilaaha illallaah
artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah

Kalimat kedua :
wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah Rasul / utusan Allah.

Makna Syahadat
Kalimat pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
Kalimat kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.[2]

Makna LAA ILAAHA ILLALLAH
Kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH sebenarnya mengandung dua makna, yaitu makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata[3].
Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19)
Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain. Di samping itu Rasulullah pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga" ( HR Ahmad)
Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah LAA ILAAHA ILLALLAH sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah mengajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan LAA ILAAHA ILLALLAH" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang qurays di Zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.

Kandungan Kalimat Syahadat

Ikrar
Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya.Ketika seseorang mengucapkan kalimat syahadah, maka ia memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang ia ikrarkan itu.

Sumpah
Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan risiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.

Janji
Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.[4]

Syarat Syahadat

Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah.
Syarat syahadat ada tujuh [5] , yaitu:

Pengetahuan
Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.

Keyakinan
Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.

Keikhlasan
Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Kejujuran
Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.

Kecintaan
Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.

Penerimaan
Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.

Ketundukan
Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap orang yang bersyahadat tidak harus disaksikan amirnya dan selalu siap

Asas Dari Tauhid Dan Islam
LAA ILAAHA ILLALLAH adalah asas dari Tauhid dan Islam dengannya terealisasikan segala bentuk ibadah kepada Allah dengan ketundukan kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan syariat Allah[6].
Seorang ulama besar Ibnu Rajab mengatakan: Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktivitas kesyirikan.

Inti Syahadat
Inilah sekilas tentang makna LAA ILAAHA ILLALLAH yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata[7]

Makna Syahadat bagi muslim
Bagi penganut agama Islam, Syahadat memiliki makna sebagai berikut:

1.pintu masuk menuju islam; syarat sahnya iman adalah dengan bersyahadatain (bersaksi dengan dua kalimat syahadah)
2.intisari ajaran islam; pokok dari ajaran islam adalah syahadatain, sebagaimana ajaran yang dibawa Nabi-nabi dan Rosul-rosul sebelumnya
3.pondasi iman; bangunan iman dan islam itu sesungguhnya berdiri di atas dua kalimat syahadah
4.pembeda antara muslim dengan kafir; hal ini berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban syariat[9] yang akan diterima atau ditanggung oleh seseorang setelah dia mengucapkan dua kalimat syahadah
5.jaminan masuk surga; Allah SWT memberi jaminan surga kepada orang yang bersyahadatain

Penafsiran Yang Salah (Bathil)
Perlu untuk diketahui, bahwa telah banyak penafsiran yang bathil yang beredar di tengah masyarakat muslim Indonesia secara khususnya mengenai makna LAA ILAAHA ILLALLAH, yakni[10]:
Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada sesembahan kecuali Allah." Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada pencipta selain Allah." Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah." Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.
Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Sedangkan tafsir yang benar menurut syariat Islam yang shohih dan para muhaqqiq (ulama peneliti) adalah "Laa ilaaha illallah ma'buuda bihaqqin illallah" (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.

Rukun Iman dan Islam

Rukun Iman ada enam (6) perkara :

(1) Beriman kepada ALLAH SWT
(2) Beriman kepada Malaikat-malaikat
(3) Beriman kepada Kitab-kitab
(4) Beriman kepada Rasul-rasul
(5) Beriman kepada Hari Kiamat
(6) Beriman kepada Qada dan Qadar



Rukun Islam ada lima (5) perkara :

(1) Mengucap dua kalimah syahadat
(2) Sembahyang lima waktu
(3) Berpuasa sebulan dalam bulan Ramadhan
(4) Menunaikan zakat
(5) Menunaikan haji ke Baitullah (Mekah)


Olimpiade 2012 AS Puncaki Klasemen Medali, China Kedua

London - Amerika Serikat memuncaki klasemen medali sementara Olimpiade 2012. Sementara China, yang sehari lalu berada di pucuk, kini berada di posisi kedua.

Sampai berita ini diturunkan, AS telah mengoleksi total 43 medali, dengan rincian 21 medali emas, 10 medali perak, dan 12 medali perunggu. sedangkan China mengoleksi 42 medali; 20 emas, 13 perak, dan 9 perunggu. Salah satu medali emas tambahan untuk AS dipersembahkan oleh Michael Phelps.

Phelps sukses meraih medali ke-21 sepanjang keikutsertaannya di Olimpiade usai menjuarai 100 meter gaya kupu-kupu. Pada perlombaan yang berlangsung Sabtu (4/8/2012) dinihari WIB, Phelps tampil sebagai pemenang usai mengungguli Chad de Clos dan Evgeny Korotyshkin.

Medali emas lainnya disumbangkan oleh Missy Franklin. Ia memenangi medali emas di gaya punggung 200 meter putri sekaligus menciptakan rekor dunia.

Franklin, yang baru berusia 17 tahun, berhasil menempuh waktu 2 menit 4,06 detik. Ia mengungguli perenang Rusia, Anastasia Zueva, yang berada di posisi dua. Lalu disusul Elizabeth Beisel, yang juga berasal dari Amerika di peringkat ketiga. Sementara perenang Inggris, Lizzie Simmonds, berada di urutan keempat.

Sementara itu, posisi Indonesia merosot ke urutan 35. Perolehan medali Indonesia belum bertambah, yakni dua medali, hasil dari satu medali perak dan satu medali perunggu.

Perolehan Medali Olimpiade 2012, sampai Sabtu (4/8/2012), pukul 08.41 WIB

No. Negara Emas Perak Perunggu
1. Amerika Serikat 21 10 12
2. China 20 13 9
3. Korea Selatan 9 2 5
4. Inggris Raya 8 6 8
5. Prancis 8 5 6
....
35. Indonesia 0 1 1

sumber : detik.com

Jumlah Tenaga Kerja AS Naik Tinggi, Wall Street 'Girang'

New York - Wall Street Melompat ke posisi tertingginya sejak Mei lalu didorong tingginya angka tenaga kerja baru di Amerika Serikat (AS). Investor juga dapat harapan baru bahwa petinggi Eropa siap beraksi menanggulangi krisis utang.

Meski Presiden European Central Bank (ECB) Mario Draghi mengecewakan investor karena kurang sigap beraksi melawan krisis, tapi investor masih memberi kesempatan untuk menyelesaikan aksinya.

Sementara tingkat tenaga kerja baru bertambah signifikan di Juli, tertinggi dalam lima bulan terakhir. Data ini mampu menutupi data-data ekonomi AS lainnya yang cenderung buruk.

Data tenaga kerja baru ini juga diharapkan bisa meyakinkan The Federal Reserve untuk memberikan tambahan stimulus, atau yang lebih dikenal dengan program stilumus tahap ketiga.

"Mereka (The Fed) masih akan memikirkan rencana (stimulus) itu, tapi mereka tidak akan karena mendesak, tidak seperti beberapa hari lalu," kata John Manley, kepala strategi investasi dari Wells Fargo Funds Management di New York, dikutip dari Reuters, Sabtu (4/8/2012).

"Pelaku pasar sudah khawatir dalam beberapa pekan terakhir ... tapi ternyata ekonomi AS tidak akan jatuh begitu saja," ujarnya.

Pada penutupan perdagangan Jumat waktu setempat, Indeks Dow Jones melompat 217,29 poin (1,69%) ke level 13.096,17. Indeks S&P 500 melesat 25,99 poin (1,90%) ke level 1.390,99. Indeks Komposit Nasdaq bertambah 58,13 poin (2%) ke level 2.967,90.

sumber : detik.com

Mereka yang menolak Bakrie Award | Orang-orang Yang Menolak Bakrie Award

Penghargaan Bakrie Award menjadi salah satu anugerah yang kerap ditolak penerimanya. Tahun ini, daftar itu bertambah setelah sastrawan Seno Gumira Ajidarma mengaku menolak menerima hadiah bidang sastra dari hajatan Freedom Institute dan Bakrie Grup ini.
Salah Satu karya Sitor Situmorang
Deretan cendekiawan nasional yang menolak penganugerahan itu adalah Romo Franz Magnis Suseno, Daoed Joesoef, serta penyair Sitor Situmorang.

Tokoh pertama kali menolak hadiah dari Bakrie itu adalah rohaniwan Katolik Romo Magnis pada 2007. Dia mengaku tidak bisa menerima anugerah itu lantaran anak perusahaan tambang Bakrie, Lapindo Brantas di Porong, Sidoarjo, menciptakan semburan lumpur yang menyengsarakan rakyat.

Langkah Romo Magnis mengejutkan banyak pihak dan akhirnya diikuti beberapa tokoh lain. Sempat hendak menerima, Daoed Joesof akhirnya juga menolak hadiah Bakrie pada 2010. Dia mengaku aktivitas perusahaan tambang Bakrie di Porong, Sidoarjo yang menyengsarakan rakyat membuatnya mantap menolak penghargaan itu.

"Saya menolak (Bakrie Award) karena nurani menolak. Saya selama ini berani melawan siapa pun dan apapun, kecuali hati nurani saya,” ujar dia kepada wartawan dua tahun lalu. Mantan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan di era Orde Baru itu sebetulnya mendapatkan anugerah pemikir sosial.

Penyair Sitor Situmorang yang mendapat anugerah sastra bersamaan dengan Daoed turut menolak Bakrie Award. Alasan Lumpur Lapindo juga menjadi penyenbab mantan ketua Lembaga Kebudayaan Nasional di era Orde Lama ini enggan mendapat penghargaan itu.

Konon Mantan Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Maarif juga menolak anugerah ini. Namun, selentingan itu tidak bisa dikonfirmasi karena nama dia tidak pernah diumumkan sebagai nominator maupun pemenang. Lain lagi dengan wartawan senior Goenawan Mohammad. Dia menerima penghargaan pada 2004. Namun, tahun 2011 dia kembalikan lagi.

Penghargaan Ahmad Bakrie, kerap disingkat PAB, adalah kegiatan tahunan Freedom Institute bersama Grup Bakrie sejak 2003 yang memberi anugerah terhadap pemikir berjasa bagi Indonesia. Biasanya ada enam nominasi untuk cendekiawan berprestasi meliputi bidang sains, teknologi, kedokteran, sosial, hingga kesusastraan.

Untuk tahun ini, PAB akan digelar tanggal 12 Agustus di Djakarta Theater. Pemenang mendapat hadiah uang tunai Rp 250 juta, piagam, serta trofi.

sumber : merdeka.com

Ketika Ustaz Solmed disemprit FPI dan KPI | Ujian bagi Ustaz Solmed

'Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin bertiup'. Peribahasa itu sepertinya pas dialamatkan pada Ustaz Solmed. Di kala karirnya tengah menanjak, Solmed diterpa berbagai isu tak sedap. Namun isu itu sepertinya malah membuat Solmed semakin tersohor.


Sebagai pendatang baru, pria dengan nama asli Sholeh Mahmoed itu bisa dibilang laris manis mengisi ceramah. Wajahnya kerap kali mengisi siaran-siaran rohani di sejumlah televisi swasta. Tak heran jika Solmed langsung menjadi idola khususnya di kalangan kaum hawa.

Ketenaran yang didapat Solmed berjalan lurus dengan kisah asmaranya. Tanpa butuh waktu lama Solmed berhasil menaklukan hati artis pendatang baru, April Jasmine. Muncul dihadapan publik, Solmed mengaku sedang menjalankan proses ta'aruf. Kala itu tayangan infotaimen hampir setiap hari memberitakan pendekatan Solmed dengan April.

Kedekatannya dengan April mulai menuai kritikan. Kritik itu justru datang dari Ketua DPD FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas. Tak tanggung-tanggung Habib Selon biasa Salim disapa menilai Solmed salah kaprah dalam menjalankan ta'aruf.

"Seharusnya seorang ustaz itu tampil dan menunjukkan akhlak sebagai da'i dan ustaz, tidak seperti preman, playboy dan tidak lebay. Sebagai dai itu tidak ada istilah komersil dan sering nongol di televisi," tegas Habib Selon kala itu.

Entah tersinggung dengan ucapan itu atau ada alasan lain, Solmed akhirnya memilih mengundurkan diri dari Front Pembela Islam (FPI). Di FPI, Solmed merupakan salah satu petinggi dengan jabatan Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DPP FPI.

Lebih mengejutkan adalah pengakuan perempuan bernama Dewi Yuliawati, yang mengaku sebagai mantan istri Solmed. Dewi membuka aib Solmed soal pernikahannya yang kandas. Tapi tudingan itu dibantah mentah-mentah oleh Solmed.

Solmed juga sempat kena semprit Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pasalnya, acara yang dibawakan oleh Solmed, "Akhirnya Aku Tahu", pada 15 Juli lalu membahas tentang seks. KPI menilai dialog tersebut terlalu vulgar dan masuk pelanggaran penyiaran seperti pelanggaran atas perlindungan anak, norma kesopanan, pembatasan bincang-bincang seks dan penggolongan program siaran.

"Dialog bermuatan hubungan seks tersebut terjadi antara seorang Ulama (Ustad Solmed) dengan beberapa jamaah yang membahas materi tentang kontrasepsi, hubungan intim suami istri, pembesaran alat kelamin, oral seks dan informasi tata cara hubungan seks lainnya," tulis KPI di website resminya.

Mendapat teguran dari KPI, Solmed tak merasa terganggu karena dirinya hanya mengikuti aturan yang dibuat stasiun televisi. "Saya dakwah tetap dakwah, jadi nggak terganggu. Soal teguran itu urusan TV lah. Pakem KPI kan saya nggak paham, saya hanya paham pakem Alquran dan hadis," ujar Solmed.

Menurut Solmed, yang mengetahui tayangan itu layak atau tidak adalah stasiun televisi itu sendiri. "Saya sudah bilang ke mereka, tema-tema yang sifatnya sensitif, tolong dikaji, layak atau tidak itu Anda (stasiun televisi) yang menentukan," tuturnya.

Kamis, 02 Agustus 2012

Ahmadinejad: AS Ingin Menabur Perpecahan di Kalangan Muslim | Pernyataan Presiden Iran terhadap Amerika Serikat lagi

Teheran, Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad kembali melontarkan pernyataan tajam terhadap Amerika Serikat. Dicetuskan Ahmadinejad, AS dan sekutu-sekutu Baratnya ingin menabur perpecahan di kalangan muslim di wilayah Timur Tengah dikarenakan "dukungannya yang tidak tepat" terhadap Israel.

Hal tersebut disampaikan Ahmadinejad di depan para duta besar asing di Teheran, ibukota Iran seperti diberitakan media Iran, Press TV, Kamis (2/8/2012).

Pemimpin Iran itu juga menyebut negara-negara Barat sedang berupaya memanfaatkan kemajuan-kemajuan yang dicapai Timur Tengah belakangan ini.

Dalam pidatonya pada Rabu, 1 Agustus waktu setempat itu, Ahmadinejad juga mengejek kunjungan calon presiden AS dari Partai Republik, Mitt Romney ke Israel dan negara-negara lain.

Dicetuskan Ahmadinejad, merupakan hal yang memalukan karena kandidat presiden dari negara dengan penduduk lebih dari 300 juta, merasa wajib menemui pejabat-pejabat Israel untuk memenangi pemilihan presiden.

Ahmadinejad juga menyinggung keberadaan pasukan NATO di Timur Tengah. Menurutnya, koalisi tersebut tidak pernah mengambil langkah yang membawa keadilan dan kebebasan.

"NATO tidak pernah membawa kebebasan dan keadilan di manapun," tegas Ahmadinejad.

sumber:detik.com

Rabu, 01 Agustus 2012

Aturan DP turunkan penjualan kendaraan | DP Kendaraan di Naikkan

Kebijakan dari Bapepam LK dan Bank Indonesia untuk membatasi uang muka atau down payment dengan batas minimal 25 hingga 30 persen membuat penjualan kendaraan menjadi lesu.

Hal tersebut terlihat dari penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Polda Metro Jaya. Menurut data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, sejak kebijakan tersebut efektif, penerbitan BPKB yang biasanya bisa mencapai 6.000 per hari turun menjadi 4.000 per hari.
"Sekarang turun jadi 4.000 sehari. Uang muka beli motor sekarang minimal harus 30 persen sejak Juni. Kalau dulu kan biasanya nggak pake DP sudah bisa nyicil motor," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, saat dihubungi, Rabu (1/8).
Dikatakan Sigit, semoga saja dengan kebijakan tersebut, bisa mengurangi kepadatan yang kerap terjadi di jalanan ibu kota.
Peraturan pembatasan DP mulai berlaku 15 Juni lalu. Surat edaran Bank Indonesia yang terbit pada Maret lalu menetapkan bahwa uang muka kredit perbankan kendaraan roda dua minimal 25 persen dari harga. Sementara untuk kendaraan roda empat minimal 30 persen.
Sementara Bapepam melalui Peraturan Menteri Keuangan menetapkan uang muka untuk roda dua minimal 20 persen dan roda empat minimal 25 persen.
sumber : merdeka.com

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More