Seoul, Kakak Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung-Bak ditahan atas dugaan korupsi. Ini merupakan kemunduran politik bagi partai berkuasa konservatif menjelang pemilihan presiden Korsel pada 19 Desember mendatang.
Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyetujui permintaan kejaksaan atas penangkapan Lee Sang-Deuk, saudara laki-laki Presiden Lee tersebut.
Jaksa penuntut umum menuduh Lee mendapatkan uang 600 juta won dari pemimpin dua bank bermasalah -- Solomon Savings Bank dan Mirae Savings Bank -- antara 2007 dan 2011 sebagai imbalan karena membantu kedua bank itu terhindari dari audit dan sanksi.
"Kejahatan Lee telah dipastikan dan ada kekhwatiran beralasan bahwa tersangka mungkin mencoba menghancurkan bukti, dengan mengingat status dan pengaruh politiknya," kata Hakim Park Byoung-Sam seperti dikutip kantor berita Korsel, Yonhap dan dilansir AFP, Rabu (11/7/2012).
Lee merupakan mantan anggota parlemen yang telah menjabat enam periode. Pria berumur 76 tahun itu langsung dibawa ke tahanan setelah perintah penangkapan dikeluarkan.
Sebelumnya saat tiba di pengadilan pada Selasa, 10 Juli, Lee dilempari telur oleh beberapa nasabah yang marah karena kehilangan tabungan mereka di sejumlah bank yang dibekukan. Otoritas Korsel menghentikan operasional empat bank termasuk Solomon dan Mirae pada Mei lalu. Akibatnya, banyak nasabah yang tak bisa menarik dana mereka yang tersimpan di bank-bank tersebut.
Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyetujui permintaan kejaksaan atas penangkapan Lee Sang-Deuk, saudara laki-laki Presiden Lee tersebut.
Jaksa penuntut umum menuduh Lee mendapatkan uang 600 juta won dari pemimpin dua bank bermasalah -- Solomon Savings Bank dan Mirae Savings Bank -- antara 2007 dan 2011 sebagai imbalan karena membantu kedua bank itu terhindari dari audit dan sanksi.
"Kejahatan Lee telah dipastikan dan ada kekhwatiran beralasan bahwa tersangka mungkin mencoba menghancurkan bukti, dengan mengingat status dan pengaruh politiknya," kata Hakim Park Byoung-Sam seperti dikutip kantor berita Korsel, Yonhap dan dilansir AFP, Rabu (11/7/2012).
Lee merupakan mantan anggota parlemen yang telah menjabat enam periode. Pria berumur 76 tahun itu langsung dibawa ke tahanan setelah perintah penangkapan dikeluarkan.
Sebelumnya saat tiba di pengadilan pada Selasa, 10 Juli, Lee dilempari telur oleh beberapa nasabah yang marah karena kehilangan tabungan mereka di sejumlah bank yang dibekukan. Otoritas Korsel menghentikan operasional empat bank termasuk Solomon dan Mirae pada Mei lalu. Akibatnya, banyak nasabah yang tak bisa menarik dana mereka yang tersimpan di bank-bank tersebut.
3 komentar:
ga di Indonesia ga di luar sama aja
ternyata orang luar negeri bisa korupsi juga ya wkwkwkw
tapi kayaknya lebih parah di Indoneia deh
Posting Komentar
Silahkan Kritik dan Saran Anda Tuliskan Pada Formulir Komentar di Bawah Ini